BITUNG | Introspeksinews.com
Sudah hampir sebulan sejak jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung resmi berganti. Namun, di tengah harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkelanjutan, justru muncul pertanyaan terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan penyimpangan Peraturan Daerah (Perdis) DPRD Kota Bitung.
Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kota Bitung, Welfrits Jacobus, mengungkapkan keresahannya. Ia menilai, hingga kini belum terlihat upaya konkret dari Kejari yang baru untuk menuntaskan kasus yang sebelumnya sempat ramai diberitakan dan telah menyeret satu tersangka ke meja hijau.
“Kasus ini bukan perkara baru. Nama-nama terduga pelaku sudah ada di tangan penegak hukum, bahkan salah satunya sudah ditahan. Tapi kami menduga masih ada pihak lain yang terlibat, bahkan bisa saja menjadi otak pelaku. Sayangnya, sampai sekarang prosesnya seperti diam di tempat,” ujar Welfrits, Kamis (28/8/2025).
Welfrits menegaskan, masyarakat Kota Bitung menanti kejelasan dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga legislatif dan kepercayaan warga terhadap aparat hukum.
“Pak Kejari yang baru, tunjukkan komitmen dan keberanian seperti yang pernah dilakukan pejabat sebelumnya. Kami dari LP KPK Kota Bitung siap mendukung setiap langkah penegakan hukum demi keadilan di kota yang kita cintai ini,” tegasnya.
LP KPK juga mendorong Kejari untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan perkara, agar masyarakat tidak dibiarkan bertanya-tanya dan spekulasi liar tidak berkembang.
Bagi sebagian warga, kelanjutan penanganan kasus Perdis DPRD bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi aparat penegak hukum di Kota Bitung untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua pihak, tanpa pandang bulu.